Kisruh Taksi Online

Written By info nagreg on Kamis, 24 Maret 2016 | 22.53

Nagregnews.blogspot.com  pada kesempatan ini redaksi kami mau menyoroti sebuah fenomena yang lagi trending topik di media sosial dan di google, yaitu masalah kisruh taksi online, memang kita mengakui bahwa kisruh taksi online ini terbilang baru, semenjak hadirnya uber dan gojek meramaikan jagat transportasi indonesia, namun sebelum kita bereaksi keras kita harus tahu dulu apa fungsi dari taksi dan angkutan umum itu sendiri, kami mendapat kiriman dari kontributor berita saya dari blog pribadinya yang di emailkan pada kami, karena ini cukup menarik maka kami posting dengan sedikit perubahan, yang merupakan analisis dari sang kontributor tentang kisruh taksi online berikut ulasannya

1. Definisi Angkutan Umum


Angkutan Umum adalah angkutan penumpang yang dilakukan dengan sistem sewa atau bayar. Termasuk dalam pengertian angkutan umumpenumpang adalah angkutan kota (bus, minibus, dsb), kereta api, angkutan air dan angkutan udara (Warpani , 1990).

2. Definisi Taksi


Taksi adalah sebuah transportasi non-pribadi yang umumnya adalah sedan serta dapat merujuk kepada angkutan umum lain selain mobil yang mengangkut penumpang dalam kapasitas kecil, misalnya "taksi air", yang sebenarnya mungkin hanya berupa sampan.

3. Definisi Online


Pengertian Online adalah keadaan komputer yang terkoneksi/ terhubung ke jaringan Internet. Sehingga apabila komputer kita online maka dapat mengakses internet/ browsing, mencari informasi-informasi di internet. Online merupakan kebalikan dari Offline. Kata online itu berasal dari kata on dan line, on artinya hidup, line artinya saluran.

Jika mengacu pada definisi maka tidak ada yang salah dengan keberadaan taksi online, dapat dilihat dengan jelas dari definisi angkutan umum, dalam bidang angkutan umum  yang paling penting adalah adanya sistem sewa atau bayar, baik taksi konvensional atau taksi online, sama dalam pelaksanaannya adanya proses bayar atau sewa, namun yang saya perhatikan adalah ketika salah satu petinggi pemilik uber, dan pemilik taksi ekspres yang saya perhatikan adanya perbedaan tentang definisi sewa dan bayar, jika dalam taksi konvensional adalah berupa bayaran, sedangkan pada pemilik uber bilang transportasi sewa, jadi dimana masalahnya sebenarnya, tidak ada masalah sedikitpun dalam hal ini, yang ada hanya perbedaan pemahaman dalam mendefinisikan angkutan umum itu sendiri, makanya kedua belah pihak saling salahkan baik dari pemerintah atau para pengusaha taksi itu sendiri, jadi secara singkat gak ada masalah hadirnya taksi online dengan taksi konvensional

Masalah yang selanjutnya adalah tentang definisi dari taksi itu sendiri, diatas telah dijelaskan dengan lugas bahwa taksi adalah sebuah transportasi non pribadi yang umumnya berupa sedan bisa juga merujuk pada angkutan lain dengan kapasitas mengangkut penumpang sangat kecil, nah dari definisi tersebut dapat dilihat bahwa dalam definisi taksi adalah sebuah transportasi non pribadi, maka jika ada pengguna jasa sedangkan angkutan yang digunakan adalah berupa mobil pribadi maka sudah tidak sesuai dengan definisi yang ada, di media media mainstream saya lihat yang menyediakan jasa transportasi uber kebanyakan mobil pribadi, atau mobil mewah, memang jika merujuk pada harga murah dengan kenyamanan memang uber dan grab taksi adalah sebuah pilihan dalam bertransportasi selain itu, kenyamanan penumpang juga dan pelayanan lebih diutamakan, selain dapat menghemat waktu, tidak ada sistem antri seperti yang ada di taksi taksi konvensional, yang jadi masalahnya adalah bagaimana para taksi konvensional ini beradaptasi   atau membuat sebuah kerjasama yang efektif dalam layanan produk mereka, setelah sekian lama para taksi konvensional ini meraup keuntungan dari masyarakat, tanpa adanya perbaikan selama beberapa dekade, kadang ada juga taksi konvensional  yang pelayanannya sangat buruk selain kendaraan usang, para pengemudinya tidak ramah, maka tidak mustahil masyarakat lebih memilih kemudahan dan kenyamanan dibanding taksi konvensional maka dari itu masalahnya adalah bukan masalah izin, tapi masalah upgrade perangkat dan upgrade layanan, maka para taksi konvensional harus memiliki ide brilian, bagaimana semua penyedia layanan taksi mirip seperti layanan website traveloka dan trivago di layanan perhotelan online.

Sedangkan definisi online adalah keadaan komputer terkoneksi dengan internet, jika dilihat dari hal ini para pemilik usaha taksi online sudah selangkah lebih maju dibanding taksi konvensional, maka wajar saja pendapatan mereka berkurang karena dari sekian dasawarsa dari dulu taksi konvensional masih gitu gitu aja, tidak ada kemajuan baik dari segi layanan maupun harga, namun ada hal yang perlu dicatat bersama bahwa kehadiran taksi online adalah sebuah keniscayaan dari dampak kemajuan teknologi, sebaiknya bagi para pengusaha konvensional untuk menghilangkan ego, dan buatlah sebuah platform bersama para taksi konvensional untuk membuat sebuah platform bersama untuk seluruh taksi konvensional di seluruh indonesia, dengan membuat sebuah platform ini, siapapun pengusaha taksi dari manapun asalnya dari seluruh indonesia bergabung dalam platform itu, meniru seperti gojek dan juga uber, maka para taksi konvensional akan dapat mengalahkan kehadiran uber dan juga gojek, selain itu dengan kehadiran platform ini dapat membuat  seluruh pemilik kendaraan taksi dapat menyatu dalam platform, dan dapat bersaing harga secara sehat, seperti  yang dilakukan oleh trivago di bidang perhotelan

Dengan demikian setidaknya taksi konvensional akan lebih dapat memenangkan pasar dalam jasa online tersebut karena pengalaman mereka dalam bidang transportasi telah matang, selain itu dengan adanya solusi platform transprtasi ini maka kita pemilik platform bisa menawarkan kepada pemilik uber dan gojek, apa mau bergabung dengan platform dari kami, atau tidak disini campur tangan pihak pemerintah dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan untuk kemajuan transportasi indonesia yang lebih baik.

Penulis adalah seorang guru mata pelajaran bahasa indonesia
di Madrasah Aliyah Kudang Limbangan Garut

diambil dari website pribadi www.alfarisy.top





Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Nagreg | Mas Template | Nagreg
| Copyright © 2016. Nagreg - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger